TRIBUN-VIDEO.COM - Remaja berinisial AH (17) tewas karena dibacok MR (13) setelah mereka sempat ribut di media sosial.
Keduanya merupakan pelajar di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi membeberkan keributan di media sosial di antara keduanya.
Mereka saling ejek di Facebook kemudian lanjut berkelahi pada Kamis 14 Maret 2019 malam.
Bahkan mereka berkelahi didampingi teman kelompoknya.
"Iya di FB, keduanya AH dan MR saling ejek sehingga berkelahi didampingi masing-masing kelompok," katanya di Mapolres Bogor, Senin (18/3/2019).
Keduanya saling bacok, pelaku sempat terluka terlebih dahulu di bagian tangan.
AH mendapat luka bacok di bagian kepala.
Sedangkan MR dapat luka bacok di tangan.
"Saling balas pelaku sempat mendapat luka di bagian mulut dan dibalas di bagian kepala korban hingga berlumuran darah kemudian pelaku langsung kabur dengan temannya," terangnya.
Benny menjelaskan perkelahian ini individu bukan kelompok.
"Ini bukan tawuran tapi lebih ke individu dan mereka tidak saling mengenal," tambahnya.
Pelaku sudah berhasil ditangkap polisi saat di rumahnya.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
MR dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
(Tribun-video.com / Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Ejek di Media Sosial Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas", https://regional.kompas.com/read/2019....
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Editor : Aprillia Ika
Keduanya merupakan pelajar di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi membeberkan keributan di media sosial di antara keduanya.
Mereka saling ejek di Facebook kemudian lanjut berkelahi pada Kamis 14 Maret 2019 malam.
Bahkan mereka berkelahi didampingi teman kelompoknya.
"Iya di FB, keduanya AH dan MR saling ejek sehingga berkelahi didampingi masing-masing kelompok," katanya di Mapolres Bogor, Senin (18/3/2019).
Keduanya saling bacok, pelaku sempat terluka terlebih dahulu di bagian tangan.
AH mendapat luka bacok di bagian kepala.
Sedangkan MR dapat luka bacok di tangan.
"Saling balas pelaku sempat mendapat luka di bagian mulut dan dibalas di bagian kepala korban hingga berlumuran darah kemudian pelaku langsung kabur dengan temannya," terangnya.
Benny menjelaskan perkelahian ini individu bukan kelompok.
"Ini bukan tawuran tapi lebih ke individu dan mereka tidak saling mengenal," tambahnya.
Pelaku sudah berhasil ditangkap polisi saat di rumahnya.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
MR dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
(Tribun-video.com / Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Ejek di Media Sosial Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas", https://regional.kompas.com/read/2019....
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Editor : Aprillia Ika
Remaja Ribut di Media Sosial lalu Berkelahi hingga Saling Bacok video phone beyonce mp3 | |
1 Likes | 1 Dislikes |
1,142 views views | 37.4K followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 18 Mar 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét